Tameng Kemanusiaan: Memahami Peran HPI dalam Melindungi Sipil dan Tenaga Medis Saat Perang

Admin_pmigorontalo/ November 15, 2025/ PMI

Hukum Humaniter Internasional (HPI), yang terkadang juga dikenal sebagai hukum perang atau jus in bello, adalah seperangkat aturan yang berupaya membatasi dampak konflik bersenjata atas dasar kemanusiaan. Dalam lingkungan yang paling kejam dan tidak teratur sekalipun, HPI bertindak sebagai Tameng Kemanusiaan, memberikan perlindungan dasar bagi mereka yang tidak atau sudah tidak lagi berpartisipasi dalam pertempuran, terutama warga sipil dan personel

Read More