Penerapan Aturan Kemanusiaan: Regulasi PMI Gorontalo Lindungi Korban Konflik
Palang Merah Indonesia (PMI) Gorontalo memikul tanggung jawab besar dalam Penerapan Aturan Kemanusiaan di wilayahnya. Aturan ini, yang bersumber dari hukum humaniter internasional, bertujuan utama melindungi warga sipil. Fokus PMI adalah memastikan korban konflik atau bencana menerima bantuan tanpa diskriminasi. PMI Gorontalo berfungsi sebagai agen penyebar informasi tentang hukum humaniter. Mereka secara aktif mengedukasi masyarakat, aparat penegak hukum, dan pihak